Strategi Bandara Lombok Dalam Mempercepat Arus Kendaraan Selama MotoGP Mandalika

PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan penerapan tarif parkir flat selama penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2026. Ajang bergengsi ini akan diselenggarakan di Sirkuit Pertamina Mandalika pada tanggal 9 hingga 11 Oktober 2026.
Humas Bandara Lombok, Hidya Putri Ramadhina, menjelaskan bahwa untuk periode MotoGP Indonesia, tarif parkir flat akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat yang masuk ke area parkir. Transaksi ini akan dilakukan di pintu masuk, sehingga tidak akan ada biaya yang dikenakan ketika kendaraan keluar dari area parkir.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan yang masuk dan keluar dari bandara, terutama pada saat volume kendaraan meningkat tajam. Hal ini sejalan dengan peningkatan trafik penerbangan dan jumlah penumpang selama ajang tersebut.
Diperkirakan, pada periode 9 hingga 12 Oktober 2026, jumlah kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Bandara Lombok dapat mencapai sekitar 3.500 unit per hari. Angka ini menunjukkan potensi peningkatan signifikan, berkisar antara 16 hingga 20 persen dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Kenaikan jumlah kendaraan ini berbanding lurus dengan peningkatan trafik penerbangan yang akan dilayani oleh Bandara Lombok. Dari tanggal 5 hingga 8 Oktober 2026, diperkirakan akan ada sekitar 33.441 penumpang yang menggunakan jasa penerbangan, mencerminkan kenaikan sekitar 38 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.
Skema tarif flat yang berlaku, dengan transaksi hanya di pintu masuk, telah diterapkan sejak penyelenggaraan MotoGP 2022. Penerapan ini terbukti efektif dalam mempercepat proses transaksi parkir, sehingga arus kendaraan tetap terjaga dan kemacetan dapat diminimalkan.
Pihak bandara juga telah melakukan sosialisasi mengenai perubahan tarif ini melalui berbagai saluran media sosial resmi mereka, yang dimulai pada 8 Oktober 2026. Selain itu, informasi tersebut juga disampaikan secara langsung melalui papan informasi yang tersedia di area parkir.
Untuk kendaraan roda dua, mereka akan tetap menggunakan skema parkir normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan kejelasan bagi semua pengguna kendaraan yang akan memasuki area bandara.
Setelah penyelenggaraan MotoGP, skema parkir untuk kendaraan roda empat akan kembali normal pada tanggal 13 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional bandara selama event besar tersebut berlangsung.
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Motor Bekas Rp4 Jutaan yang Irit dan Tangguh untuk Kebutuhan Sehari-hari
➡️ Baca Juga: TNI Klarifikasi Dua Insiden Penembakan Berbeda di Papua yang Tidak Terhubung



