Viralkan, Sederet Kejanggalan Dalam Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Qnews.co.id – Dedikasi tinggi hingga mendapat penghargaan dari Kapolri ternyata tak membuat sosok perwira berprestasi, yakni Iptu Tomi Marbun masuk dalam daftar penting institusi polri.

Padahal Iptu Tomi Marbun merupakan sosok perwira yang pernah mengangkat nama institusi Polri hingga mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia, melalui prestasinya yang sukses menyelesaikan sejumlah misi berbahaya dalam menjalani tugas negara.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kesuksesannya mengangkat nama Polri lewat sebuah prestasi dalam menyelesaikan tugas negara tetap tak membuat sosok Iptu Tomi Marbun menjadi perhatian Kapolri.

Terhitung sudah 5 bulan Iptu Tomi Marbun menghilang. Sang perwira hilang saat menjalani tugas negara dan hingga saat ini belum ditemukan.

Informasi yang beredar Iptu Tomi Marbun hilang karena hanyut dan tenggelam di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, saat menjalani operasi penangkapan DPO KKB, Marthen Aikingging pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.

Sebelumnya operasi pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun memang sudah dilakukan. Total sebanyak 510 personil diterjunkan lewat 3 tahap proses pencarian yang berjalan sejak Desember 2024 lalu.

Namun saat ini proses pencarian sudah dihentikan meski Iptu Tomi Marbun belum ditemukan. Hal itu resmi diumumkan oleh Polda Papua Barat pada awal Mei 2025 lalu.

Lalu kemana hilangnya Iptu Tomi Marbun dan kenapa kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun harus menjadi perhatian Kapolri ?

Menurut pihak keluarga, banyak kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun yang harus menjadi perhatian publik terutama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sebab, banyak informasi yang datang dari sejumlah saksi dilokasi dengan cerita narasi yang berbeda-beda. Selain itu, terdapat kejanggalan pada barang bukti yang diserahkan oleh pihak Polres Teluk Bintuni.

  1. Kejanggalan pertama, barang yang kembali
    Sejumlah barang seperti rompi, celana dalam, senjata dan Handphone milik Iptu Tomi Marbun bisa kembali dan diserahkan kepada pihak keluarga oleh Polres Teluk Bintuni, setelah pemiliknya hilang karena hanyut dan tenggelam.
  2. Kejanggalan yang kedua, desakan Kapolres
    Menurut keterangan dari sang Istri bahwa Iptu Tomi Marbun mendapat desakan dari Kapolres untuk menjalani operasi perburuan terhadap pentolan KKB di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat.
  3. Kejanggalan ketiga, tembakan misterius
    Seorang warga sipil yang ikut dalam kegiatan operasi DPO KKB ke Moskona Barat, Desember 2024 lalu, Silas Meyem kepada pengacara Kondang asal Papua, Yan Christian Warinussy bercerita, bahwa sempat terdengar tembakan sebanyak dua kali saat dirinya hendak menolong Iptu Tomi Marbun yang kala itu terbawa arus Sungai Rawara.

Namun tembakan tersebut bukan berasal dari kelompok KKB. Hal itu juga diperkuat oleh kesaksian dari seorang warga Kampung Meyah Lama yang enggan disebutkan namanya, bahwa tidak ada kontak tembak antara TNI/Polri dan kelompok TPNPB OPM, seperti yang diberitakan oleh sejumlah media nasional dan lokal Papua.

Dalam hal ini Yan Christian Warinussy meminta kepada pihak terkait untuk menyelidiki asal dari bunyi senjata api tersebut dan untuk kepentingan apa hal itu dilakukan.

  1. Kejanggalan keempat, tidak ada KKB dilokasi
    Menurut tokoh masyarakat setempat bahwa wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/ OPM.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas mengatakan, “Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujarnya.

Yan Permenas Mandenas juga menyoroti insiden penembakan yang terjadi kepada Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian Iptu Tomi Marbun. Ia juga mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi “cipta kondisi” yang justru menyesatkan.

Karena itu Yan Permenas Mandenas menyarankan, seharusnya proses pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang saat menjalankan tugas operasi pemberantasan KKB dilakukan dengan transparansi dan netralitas.

Sebab, dalam kasus ini Yan Mandenas ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, untuk mengawal penyelesaian kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun menilai bahwa operasi yang melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik saja.

Menurutnya, pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Toni Marbun pada saat melakukan oprasi pada Desember 2024 lalu juga menjadi hal yang penting.

“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” kata Yan Mandenas, Kamis (1/5/2025) lalu.

Hal ini perlu dilakukan lantaran adanya kekhawatiran intimidasi terhadap para saksi saat memberikan informasi karena bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.

Sebagai langkah konkrit, Yan Mandenas juga sempat mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni.

Ia menilai hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” tegas Yan Mandenas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan