Aisar Khaled Dikenakan Tiga Pasal, Termasuk Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang

Jakarta – Seorang influencer terkenal dari Malaysia, Aisar Khaled, baru-baru ini dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Tindakan ini diambil setelah upaya mediasi dan somasi yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah investasi bersama Aisar tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Kuasa hukum dari pihak pelapor, Machi Achmad, menyatakan bahwa laporan terhadap Aisar mencakup tiga pasal, yakni Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiga pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.
“Dalam hal ini, influencer tersebut kami laporkan dengan menerapkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga Pasal 607 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP. Pasal 607 ini khususnya terkait dengan dugaan pencucian uang. Klien kami, yang merupakan suatu korporasi, merasa dirugikan oleh Aisar Khaled, yang merupakan warga negara Malaysia,” ungkapnya, yang dikutip pada Selasa, 15 September 2026.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari sebuah perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.
Menurut Michael, Aisar masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar. Dalam kesepakatan tersebut, Aisar awalnya berjanji untuk melakukan sejumlah pekerjaan secara langsung dengan menghadiri beberapa acara sebagai bagian dari pelaksanaan kewajibannya.
“Kami terpaksa melapor karena Aisar dan klien kami sudah menandatangani perjanjian investasi. Dalam perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar. Aisar berkomitmen untuk membayar atau melaksanakan tugasnya secara langsung dengan hadir di beberapa acara. Namun hingga kini, berbagai upaya baik-baik yang kami lakukan untuk berkomunikasi tidak membuahkan hasil,” jelas Michael.
Dia menambahkan bahwa komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada bulan Juli 2026, saat itu Aisar sempat hadir di acara yang diselenggarakan oleh kliennya.
“Kontak terakhir kami dengan Aisar berlangsung pada bulan Juli. Dia sempat datang ke acara kami, tetapi sebelumnya komunikasi sudah sulit. Kedatangannya pada bulan Juli itu hanya karena adanya tawaran potongan dari total utang yang harus dibayar,” kata Michael.
➡️ Baca Juga: Xiaomi 17 SE: Smartphone 6,59 Inci yang Sedang Diuji oleh Xiaomi
➡️ Baca Juga: Akhirnya Bertemu! Perjuangan Denada Luluhkan Hati Ressa Rizky Berbuah Manis




