Aktivitas Tambang Ilegal Terus Berjalan, Haris Azhar: Negara Abai Melindungi Hak PT SKB

Qnews.co.id – Kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia, Haris Azhar menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memiliki sikap tegas terhadap PT Gorby Putra Utama (GPU) yang diduga melakukan perampasan lahan, Kekerasan, praktik Penambangan Ilegal dan perusakan lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Sejatinya, praktik ini sudah berlangsung sejak 2012 hingga saat ini. Berbagai laporan dari pemilik lahan, yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), juga para pekerja SKB serta keluhan dari warga sekitar juga tidak kunjung ditanggapi oleh berbagai institusi dan pejabat negara, seperti DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, DPR RI (Komisi III), Komnas HAM, Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, tak kunjung direspon.

Bacaan Lainnya

Bahkan, aduan soal perampasan lahan, pemidanaan yang dipaksakan, kerusakan lingkungan, kalah dan praktik penambangan oleh GPU masih terus berjalan. Terakhir bahkan kekerasan terjadi terhadap pihak keamanan SKB.

Padahal secara Hukum, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutus bahwa PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) adalah Pemilik hak atas tanah seluas 3.859,70 hektar.

Hal ini membuktikan secara sah dan tepat bahwa praktik bisnis tambang GPU adalah ilegal. Akan tetapi, sayangnya, negara justru diam, bahkan melindungi dan menikmati retribusi-retribusi dari praktik penambangan GPU.

“Kami meminta agar Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak Kepolisian bertindak tegas dan bertanggung jawab mengamankan hak-hak setiap warga, hak para pekerja, hak korban kekerasan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam kaitan pelanggaran ham disektor bisnis yang dilakukan oleh PT GPU,” tegas Haris Azhar.

Menurut Haris Azhar, sikap diam Kementerian ESDM justru seperti memperlihatkan adanya indikasi keterlibatan dan fasilitator terhadap praktik pelanggaran HAM ini.

“Institusi ini seharusnya tidak membiarkan kerusakan dan penambangan tanpa izin di atas tanah PT SKB yang terus terjadi. Untuk itu, memperhatikan uraian singkat di atas dan lampiran dalam pernyataan ini, Kami mendesak Kementerian ESDM dan Kepolisian RI untuk, pertama, Melakukan rangkaian upaya menghentikan aktivitas penambangan PT GPU di atas tanah PT SKB tanpa izin,” ujar Haris Azhar.

“Kedua, Khusus Kepolisian RI agar menjalankan proses penegakan hukum pidana terhadap PT GPU secara adil alas pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi pada PT SKB,” sambungnya.

“Ketiga, Komnas HAM, segera melakukan investigasi ke lokasi penambangan dan berbagai tindakan intimidasi kepada para pekerja PT SKB,” pungkas Haris Azhar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan