Alvin Lim: Ada Lima Orang Pengendali Judi Online di Indonesia

Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mendesak KPK segera memeriksa calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Qnews.co.id, JAKARTA Founder LQ Indonesia Law Firm dan Quotient Fund Alvin Lim menyebut ada lima orang yang menjadi pengendali kegiatan judi online di Indonesia. Identitas mereka sudah dikantongi Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Hadi Tjahjanto yang juga Menko Polhukam.

Kepada Qnews.co.id, Alvin Lim mengaku mendapatkan informasi tersebut saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di kantornya beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya sudah beberapa kali bertemu dengan Budi Arie. Saya ketemu dengan beliau banyak orang mikir Alvin Lim ini kok bertemu dengan Budi Arie ini, ada apa ni? Kita sebenarnya bincang-bincang soal judi online. Di situ saya mendengar langsung dari beliau (Budi Arie),” ujar Alvin Lim saat menjadi narasumber dalam dialog bertajuk ‘Cerdas Hukum’ di Jakarta, Sabtu (20/9).

“Beliau menyampaikan bahwa mereka ini Satgas Judol ini sudah tau nama-namanya siapa, ada lima orang kata dia, jadi mayoritas perputaran judi ini ada lima gerbong,” sambungnya.

Pada pertemuan itu, menurut Alvin, Budi Arie juga menyampaikan bahwa kelima orang tersebut mendapatkan penghasilan masing-masing ada yang 30 persen, 20 persen hingga 70 persen.

Namun, pengacara yang dikenal vokal itu mengaku heran dengan sikap Satgas Judol yang belum juga menangkap kelima orang tersebut. Padahal pemerintah sudah mengantongi nama-namanya.

“Beliau menyampaikan dari kelima orang ini ada yang pegang 30 persen, kedua pegang 20 pesen, 70 perse. Itu tiga orang yang pegang sisanya, namanya mereka sudah kantongin. Tapi yang saya pertanyakan, kalau anda sudah tahu namanya kenapa tidak ditangkap,” tanya Alvin.

Kendati demikian, menurut Alvin Lim, polisi dan Satgas Judol sudah menangkap beberapa bandar judi online. Itu upaya yang tetap harus diapresiasi meskipun belum memberikan dampak yang besar dan nyata.

Alvin menilai, penangkapan itu tak ubahnya seperti pengungkapan kelas teri. Mereka yang ditangkap hanya berperan kecil dalam praktik judi online dan bukan merupakan mastermind dari praktik tersebut.

Kebanyakan yang ditangkap, kata Alvin, seperti customer service, broadcast iklan, hingga admin yang bertugas mempromosikan judi online.

“Yang ditangkap sama mereka itu selebgram, bandar-bandar judi online yang kecil, tapi bandar besar tidak ditangkap. Kenapa seperti ini,” tuturnya.

Selain itu, Alvin Lim juga mengkritik penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp10 miliar pada tahun anggaran 2025. Anggaran sebesar itu ternyata akan digunakan untuk sosialisasi program makanan siang bergizi gratis di era Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Alvin Lim, seharusnya anggaran puluhan miliar tersebut digunakan untuk pemberantasan judi online atau judol. Sebab, penyakit judol di tengah masyarakat kian hari, kian mengkhawatirkan.

“Ini kan sekarang masih jaman Pak Jokowi dan dicanangkan Pak Prabowo. Kenapa nggak nanti saja. Jadi maksud saya, kenapa seharusnya Kominfo itu tidak fokus melakukan agenda yang sudah dicanangkan pemerintahan saat ini, yaitu penanganan satgas judol itu,” papar Alvin.

Sejauh ini, kata Alvin, penanganan judi online yang dilakukan Budi Arie terkesan kurang maksimal. Hal itu bisa dilihat dari masih maraknya situs judi online yang beroperasi di Indonesia.

“Ini pemberantasan judi online belum selesai ditangani Budi Arie, padahal ini sangat penting karena merusak sendi-sendi masyarakat. Bahkan bisa membuat masyarakat miskin, yang berumah tangga bisa cerai. Jadi kasus judi online juga menambah angka kemiskinan,” paparnya.

Alvin menyarankan Ketua Umum Projo itu untuk fokus terhadap pemberantasan tindak pidana judi online melalui Satgas Judol yang telah dibentuk Presiden Jokowi. Menurutnya, sosialisasi program makanan siang bergizi gratis bukanlah tupoksi utama dari lembaga yang dipimpin Budi Arie.

“Ini satu tugas tidak selesai sudah minta anggaran untuk yang lain. Itu yang saya pertanyakan, kenapa tidak fokus aja kepada pemberantasan judi online,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan