Qnews.co.id – Pengacara terkenal Alvin Lim turut menyoroti perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo yang berbuntut panjang dan kini masuk ke ranah hukum. Kisruh ini dimulai setelah kabar penyiraman air keras kepada Agus Salim mulai ramai dibahas warganet.
Menurut Alvin Lim, kisruh antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas tersebut merupakan setingan. Founder LQ Indonesia Law Firm melihat bahwa keduanya sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk pansos.
“Di sini saya lihat ada faktor setingannya berdua, sengaja diseting untuk dijadikan pansos oleh Denny Sumargo dan Farhat karena kasusnya semakin viral,” kata Alvin kepada Qnews.co.id di Jakarta, Selasa (12/11).
Alvin Lim melihat Denny Sumargo sengaja memperlihatkan konfliknya tersebut agar menjadi konsumsi publik. Sehingga masyarakat terus mengikuti update kontenya.
“Tujuannya kan supaya menjadi sorotan publik dan masyarakat menonton konten mereka, kalau memang ini bukan setingan kenapa ributnya bawa-bawa media, kamera kan memang sudah diseting,” ungkapnya.
“Jadi chanel YouTubenya sebuah tonton yang nggak berkualitas dan tidak mencerdaskan anak bangsa, memang itu lah yang dilakukan Denny Sumargo mulai awal dia bikin konten sampai sekarang,” sambungnya.
Founder Quotient Fund itu menilai bahwa mantan pemain basket itu sengaja memanfaatkan peristiwa siraman air keras terhadap Agus Salim. Sebab, kasus tersebut sudah viral di media sosial.
“Jadi Denny Sumargo ini bukan untuk membantu orang buta, tapi memang untuk mencari pansos, karena banyak orang buta tapi kok dibantu sama Denny Sumargo jadi sengaja untuk mencari uang,” tutur Alvin Lim.
Untuk diketahui, pengacara Farhat Abbas melaporkan Aktor Denny Sumargo ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut telah teregister di Polres Jakarta Selatan pada Kamis 7 November 2024 lalu.
Dalam laporan yang telah teregisterdengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas antara keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Denny Sumargo telah melakukan sebuah umpatan dengan menyinggung suku dan ras.
“Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui Video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada korban FA yang isinya ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/11)
Farhat Abbas juga sebelumnya telah melakukan somasi terhadap Denny Sumargo. Hanya saja pertemuan antara keduanya berakhir buntu hingga pada akhirnya Farhat melaporkan Densu sapaan akrab Denny Sumargo ke polisi.
“Barang bukti berupa video dan somasi,” terang Ade Ary.
Diketahui, LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di kota Beberapa dan dapat dihubungi di hotline Kantor Quotient Fund di nomor 08111094489 atau nomor 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111023489 (Quotient Center Lebak Bulus) 08111534489 (Quotient Center Kembangan), 0817-489-0999 (Tangerang) dan 081328065324 (Media)
08111224489