Qnews.co.id – Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menyatakan siap membantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia hukum di lingkungan aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Alvin Lim merespon kasus banyak kasus mafia ditubuh Mahkamah Agung (MA).
Teranyar, suap terhadap mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Jika Prabowo berniat membersihkan oknum APH, saya siap turun gunung,” kata Alvin kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/10).
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal vokal itu mengaku sudah sejak lama menyuarakan bahwa MA merupakan sarang mafia hukum. Hal itu akhirnya terbukti dengan adanya kasus Zarof Ricar.
Namun, kata Alvin Lim, dirinya malah diserang balik oleh oknum-oknum yang ada di MA. Bahkan, berkali-kali mendapatkan ancaman intimidasi.
“Sejak Lama Alvin Lim teriak banyaknya mafia hukum dan MA sebagai sarang mafia. Alhasil saya di maki, diserang dan dikriminalisasi. Sekarang masyarakat tahu dan sadar kalo mantan pejabat MA hanyalah 1 dari oknum mafia hukum,” tuturnya.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait aksi presiden Prabowo Subianto yang sukses meringkus puluhan tersangka koruptor dalam 10 hari kerjanya menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Diantaranya satu orang dari PT Asset Pacific yang menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun.
Dua orang juga terciduk dalam kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta. Dan lima orang tersangka dalam kasus Ronald Tannur.
Tak hanya itu, sebanyak 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang membuat negara rugi sebesar Rp 27 miliar juga turut terciduk.
Selain itu, pihaknya juga menangkap enam orang yang menjadi tersangka korupsi pada kasus produksi emas ilegal PT Antam Tbk dan Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano yang menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI senilai Rp 122 miliar.
Terakhir ada nama Tom Lembong yang ringkus dalam kasus korupsi impor gula yang menyebabkan negara rugi hingga Rp 400 miliar.
Dengan demikian sebanyak 28 tersangka kasus korupsi dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun sudah berhasil diamankan.