Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Kampanye di Area CFD

Bawaslu larang pasangan cagub-cawagub atau calon kepala daerah berkampanye di kawasan CFD (foto: Antaranews)

Qnews.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan juga para simpatisannya untuk tidak memanfaatkan kegiatan car free day (CFD) sebagai ajang kampanye.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan, setiap pemerintah daerah yang melaksanakan CFD sudah memiliki aturan tersendiri terkait larangan berkampanye atau melakukan kegiatan politik.

Bacaan Lainnya

“Kalau car free day itu kan dilarang menjadi tempat ajang politik, karena memang diatur juga jelas di perdanya, di peraturan daerahnya, setiap provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya perda, sehingga ini pun perlu kita dukung,” kata Lolly kepada wartawan di kawasan CFD Jakarta, dikutip Rabu (25/9).

Lolly memastikan jajaran Bawaslu RI maupun di tingkat wilayah, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan area CFD steril dari kegiatan kampanye politik.

Dia juga berharap agar masyarakat turut serta ikut mengawasi, agar setiap pelanggaran aturan pada masa kampanye bisa diantisipasi. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika mendapatkan salah satu pasangan cagub-cawagub berkampanye di tempat terkadang.

“Dalam konteks ini Bawaslu tentu akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan steril yang namanya arena olahraga itu,” kata Lolly.

“Berkenaan dengan ada orang yang sosialisasikan, sekali lagi calonnya kan belum ditetapkan. Penetapannya hari ini, dan masa kampanyenya baru tanggal 25 September. Mari nanti kita sama-sama pantau, sama-sama kita lihat ya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub resmi mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024. KPU juga telah menggelar pengundian nomor urut paslon.

Misalnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut satu (1), lalu pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua (2), dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel mendapatkan nomor urut tiga (3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan