Disetujui Banggar, RUU APBN 2025 Dibawa ke Paripurna DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Rapat tersebut membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya. Foto: ANTARA

Qnews.co.id, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 akhirnya resmi disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Selanjutnya, pemerintah beserta Banggar DPR RI sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap Pengambilan Keputusan Tingkat II atau rapat paripurna. Rencananya rapat paripurna akan digelar pada 19 September 2024.

Bacaan Lainnya

“Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam rapat paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, Selasa (17/9).

Hasil rapat disepakati oleh sembilan fraksi partai. Sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, serta satu fraksi setuju dengan catatan.

Pada rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), pendapatan negara Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, keseimbangan primer defisit Rp63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun.

Adapun target penerimaan perpajakan untuk 2025 yang ingin dicapai sebesar Rp2.490,9 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 disasar sebesar Rp513,6 triliun.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, ditetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di kesempatan yang sama membeberkan peran APBN sebagai instrumen penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan.

“Sebut saja pandemi COVID-19, kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, hingga terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi,” kata menkeu.

Karena itu, menurut Sri Mulyani, APBN merupakan instrumen yang sangat penting. Ke depan, dia berharap APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.

Dia mengingatkan, “Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan