Harga Babi Lebih Mahal Daripada Harga Manusia, Nyawa Anak dan Kaki Hilang, LQ Indonesia Law Firm Dampingi Korban ke DPR RI

Qnews.co.id – Muji Handoyo terus melakukan berbagai cara demi mendapatkan keadilan atas kelalaian dari seorang supir perusahaan expedisi PT KM yang merenggut nyawa putri kesayangannya dan membuat istri tercinta harus kehilangan kedua kakinya.

Setelah menunggu sekitar 7 bulan lamanya, surat laporan polisi yang ia layangkan sejak tanggal 29 Agustus 2024 lalu di Polres Metro Bekasi, akhirnya baru dapat terealisasi pada tanggal 4 Maret 2025 kemaren.

Bacaan Lainnya

Didampingi oleh lawyer dari LQ Indonesia Lawfirm yang bergerak secara kemanusiaan, langkah pertama yang dilakukan Muji dan keluarga adalah menyambangi Komisi III dan V DPR RI untuk melayangkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum.

“Agenda hari ini tentunya kita konsisten ya pada saat kita melakukan diskusi dengan pihak korban kita akan melakukan berbagai macam cara. Salah satunya upaya hukum dan juga kita akan tetap melakukan audiensi juga kepada instansi pemerintah khususnya kepada komisi 5 DPR RI dan juga Komisi 3 DPR RI,” kata Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Alkausar Akbar di gedung wakil rakyat, Senin (10/3/2025).

Sebagai seorang lawyer yang mendampingi Muji dalam kasus ini, Akbar menjelaskan, bahwa surat permohonan audiensi yang dilayangkannya kepada Komisi III dan V DPR R sudah mendapatkan tanda terima dan saat ini berstatus proses tiga hari kerja.

Akbar juga mengatakan, selain permohonan audiensi kepada komisi III dan V DPR RI, pihaknya juga akan melayangkan aduan kepada Komnasham dan Mabes Polri dalam permasalahan ini.

“Saat ini tentu kita menunggu jawaban dari surat permohonan audiensi kita. Kita juga akan melakukan upaya hukum selanjutnya yaitu melakukan aduan kepada Komnas HAM dan juga Mabes Polri terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, advokat Nathaniel Hutagaol yang juga dari LQ Indonesia Lawfirm menegaskan bahwa kehadirannya di gedung wakil rakyat saat ini karena agenda kemanusiaan.

Untuk itu, Ia meminta kepada anggota dewan yang duduk di Komisi III dan V DPR RI untuk segera memproses surat audiensi yang dilayangkan oleh pihaknya.

Sebab, dalam kasus ini Muji dan keluarga meminta keadilan setelah tidak adanya pertanggung jawaban yang diberikan oleh pihak perusahaan ekspedisi PT KM yang sudah menghilangkan nyawa anak kesayangannya dan membuat kedua kaki istrinya harus diamputasi.

“Jadi kita disini karena agenda kemanusiaan. Jadi kami minta kepada anggota dewan yang duduk disana, untuk memproses dengan cepatlah bukan uang yang hilang, Bukan barang yang hilang, ini nyawa sama kaki, itu perusahaan yang masih berdiri di Daan Mogot dan kita minta itu diperiksa pak,” kata Nathaniel.

“Saya harap ini segera diproses, lakukan pemeriksaan terhadap mereka, kalau bisa cabut izinnya. jangan lagi mereka mempekerjakan sopir umur kurang lebih 60 tahun besok-besok harga manusia dengan harga 50 juta. Harga babi di Papua lebih mahal, masa harga Manusia 50 juta, serendah itu, melecehkan itu namanya. Saya minta bapak anggota dewan segera lakukan terima permohonan kami ini supaya segera diproses dan periksa serta cabut izin perusahaan tersebut,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan