Qnews.co.id, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, tetap berada pada angka Rp1.461.000 per gram pada Jumat (27/6) pagi.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan tetap Rp1.301.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (27/9):
– Harga emas 0,5 gram: Rp780.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.461.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.862.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.268.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.080.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.105.000
– Harga emas 25 gram: Rp35.137.000
– Harga emas 50 gram: Rp70.195.000
– Harga emas 100 gram: Rp140.312.000
– Harga emas 250 gram: Rp350.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp700.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.401.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.