Harun Masiku Belum Ditangkap, Nyali KPK Dipertanyakan 

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: Antaranews)

Qnews.co.id, JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin mempertanyakan nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus buronan korupsi mantan politisi PDIP, Harun Masiku. 

Pasalnya, hingga sekarang lembaga antirusuah itu tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku. 

Bacaan Lainnya

“Kalau serius, punya keberanian dan nyali, sebenarnya tidak terlalu sulit bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku,” kata Ujang dihubungi Qnews.co.id, Jakarta, Jumat (20/9).

Dosen Universitas Al-Azhar itu mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Menurut Ujang, KPK tidak boleh pandang bulu dalam menangkap pelaku korupsi. 

“Dalam konteks penegakan hukum, KPK harus bertindak serius dan tegas,” ucapnya. 

Ujang berharap KPK segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap KPK dapat dipulihkan.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan,” tuturnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menyadap sejumlah nomor telepon untuk melacak keberadaan Harun Masiku. 

Meski demikian, KPK enggan mengungkapkan nama-nama pihak yang nomor teleponnya disadap itu.

Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

“Nanti kalau saya kasih tahu pada ganti nomer (telepon), (Ini) kita melakukan upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Asep meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut. 

Menurut dia, Harun Masiku tak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Sebab, kata dia, hal tersebut juga akan memperpanjang hukuman yang akan diterimanya. 

Dia mencontohkan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang sudah bebas dari kasus suap tersebut. 

“Kenapa? Karena tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara WS sudah selesai saat ini sudah bebas,” ujarnya.

“ya ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan gitu, mungkin (kalau) dulu masuknya (di penjara) sudah selesai itu dan sudah menjadi bebas,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan