Inisiatif Sambangi KPK, Kaesang: Kedatangan Saya Sebagai Warga Negara yang Baik

Qnews.co.id, JAKARTA – Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, hari ini menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9).

Kaesang mengatakan, kedatangannya ke kantor KPK sebagai bentuk warga negara yang taat hukum dalam melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi jet pribadi.

Bacaan Lainnya

“Jadi kedatangan saya hari ini ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara saya bukan pejabat, saya datang kesini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri dan tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasanya nebeng pesawatnya temen saya,” kata Kaesang di gedung KPK.

“Jadi untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detail dan lebih lanjutnya,” sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep, Francine Widjojo membenarkan, kedatangan Kaesang ke kantor KPK untuk melakukan konsultasi atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang taat hukum.

“Jadi seperti yang sudah dikatakan mas Nasrulloh tadi, mas Kaesang ini atas inisiatifnya pribadi datang ke KPK untuk menyampaikan atau mengklarifikasi tentang keberangkatannya ke Amerika Serikat,” kata Francine Widjojo.

“Sebenarnya menumpang atau nebeng ya tadi istilahnya ya pesawat pribadi teman nya, dalam hal ini juga mas Kaesang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tadi melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Francine menjelaskan sebenarnya tak ada kewajiban bagi Kaesang untuk melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK. Sebab menurutnya, Kaesang Pangarep bukan penyelenggara dan pejabat negara.

“Walaupun menurut kami ini mas Kaesang tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena mas Kaesang bukan penyelenggara negara bukan pejabat negara sebagaimana kalau kita baca dari pasal 12b undang undang tipikor, namun kan disini kita bukan berdebat mengenai legal formal ya, kedatangan mas Kaesang sendiri sudah melampaui debat debat tersebut kita melihatnya ini adalah inisiatif pribadi sebagai warga negara yang taat hukum,” jelasnya.

Francine juga mengungkapkan, soal kejadian sebenarnya terkait keberangkatan Kaesang bersama sang istri ke Amerika menggunakan jet pribadi bukan pesawat komersial.

“Kalau terkait kejadian nya sebenarnya waktu itu mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada teman nya yang juga berangkatnya searah di 19 Agustus maka barenglah nebeng,” ungkapnya.

Karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, Kaesang akhirnya datang ke kantor KPK untuk memberikan klarifikasi. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu petunjuk dan arahan dari KPK.

“Tadi mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi nanti tinggal menunggu petunjuk dan arahan dari KPK. Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasinya lalu nanti KPK yang akan menentukan itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kaesang Pangarep terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Kehebohan ini berawal saat istrinya, Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagram pribadinya, @erinagudono.

Melihat unggahan tersebut, warganet menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Isu tersebut kemudian berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

KPK pun berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan