Qnews.co.id, JAKARTA – Pemerintah baru saja membagi tiga kementerian yang sebelumnya bergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tiga kementerian baru itu berada di bawah koordinasi Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10) sore, menjelaskan perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM). Menurutnya, perbedaan terletak pada fokus kedua lembaga tersebut.
Kementerian HAM, ungkap Pigai, lebih fokus terhadap pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Adapun, Komnas HAM fokus pada upaya pengawasan dan evaluasi kinerja Pemerintah serta memroses laporan pelanggaran HAM.
“Secara khusus Komnas HAM akan mengawasi pembangunan HAM yang telah dilaksanakan pemerintah. Di sini (Kementerian HAM) adalah untuk membuat kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM,” kata Pigai di Jakarta, Senin (23/10) sore.
Komnas HAM, kata Pigai, merupakan lembaga yang mengikuti baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara membentuk komisi untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang HAM.
Adapun Kementerian HAM merupakan kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM. “Jadi kalau ada busung lapar, ya kementerian ini. Kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini. Kalau orang miskin, kementerian ini. Hak atas pendidikan, sandang, pangan, kehidupan,” papar Pigai.
Pigai lalu mengutarakan bahwa Kementerian HAM akan fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia.
“Jadi harus bedakan. Kalau sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM,” terang Pigai.
Sebagai informasi, Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kementerian tersebut merupakan perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya ada di dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Pigai mengungkapkan bahwa pembentukan Kementerian HAM murni merupakan keinginan Presiden Prabowo. Ia ingin menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati HAM merupakan kewajiban negara.
Minta tambahan anggaran
Natalius Pigai dan Mugiyanto telah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada Senin (21/10) siang. Di acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Pigai mengaku sempat berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait penambahan anggaran.
Penambahan anggaran kementerian, kata Pigai dibutuhkan untuk pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.
“Pasti ada penambahan. Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan bahwa kami akan melaksanakan pembangunan HAM, baik fisik dan nonfisik,” papar Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM
Saat ditanya estimasi dana yang dibutuhkan oleh Kementerian HAM, Pigai menjawab lugas, kementerian yang dipimpinnya ingin mengelola anggaran lebih dari Rp20 triliun.
“Kalau negara masih punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya kemampuan,” paparnya.
Dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pigai menyoroti alokasi anggaran yang digulirkan untuk Kementerian HAM.
“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu yang besar yang mau dia bikin. Maka, tim transisi rombak itu anggaran segera,” terang Pigai.
Pembangunan HAM menurut Pigai tidak bisa dijalankan jika anggarannya kecil. Pasalnya, pembangunan HAM meliputi fisik dan non-fisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.
“Bagaimana saya bilang, kalau saya mau bangun 10 pusat studi HAM, tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di setiap desa Indonesia, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa. Saya tidak dikasih fasilitas cukup?” ujar Menteri HAM.
Menurut Pigai, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 sebesar Rp64,855 miliar tidaklah cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Pigai meminta agar anggaran yang sudah dibuat bisa dirumuskan kembali.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan besaran pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah Rp64,855 miliar. Angka tersebut sebesar 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
Anggaran dialokasikan untuk program pelindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang HAM global.
Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum mencapai 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp7,294 triliun. Kemudian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu sebesar Rp13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
Siap dan adaptif
Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku siap dan adaptif dalam mengikuti perubahan yang terjadi pada kabinet Merah Putih.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta memastikan seluruh jajaran hanya perlu melakukan penyesuaian terkait berbagai perubahan tersebut. Ia juga mengingatkan agar jajaran tidak perlu khawatir karena pimpinan sudah memberikan arahan yang jelas.
“Akan ada Perpres (peraturan presiden) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas masing-masing,” kata Nico di Jakarta, Senin (21/10).
Oleh karena itu, dirinya meyakini seluruh jajaran harus mengikuti perubahan dan melakukan yang terbaik untuk perubahan tersebut.
Secara total, ada 48 kementerian yang terdapat di dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Kementerian tersebut terdiri atas 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Menurut Nico, Kemenkumham dibagi menjadi empat bagian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan, nantinya akan ada arahan dari para menteri yang memimpin empat kementerian tersebut kepada masing-masing jajaran Kemenkumham.
Saat ini, terdapat empat nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan dalam kementerian yang mengurus bidang hukum dan HAM, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dibantu satu orang wakil, Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan wakil Edward Omar Sharif Hiariej. Lalu Menteri HAM Natalius Pigai dibantu wakil Mugiyanto Sipin, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol Agus Andrianto, dengan wakilnya Silmy Karim.