Berita

KPK Tidak Tindaklanjuti Pelanggaran Etik Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya Budi Dias. Dias adalah seorang anggota kepolisian yang saat ini bertugas di KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini tidak masuk dalam ranah penegakan etik di KPK atau Dewan Pengawas. Hal ini disebabkan karena Dias sudah tidak lagi berstatus sebagai bagian dari KPK.

Meski begitu, Budi mengungkapkan bahwa KPK akan tetap melakukan evaluasi guna mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.

Sebelumnya, Dias diduga terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan kepada ayahnya, yang kemudian memanfaatkan informasi tersebut untuk melakukan pemerasan. Kasus ini menyoroti potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam penegakan hukum.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa Dewan Pengawas KPK juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terkait proses bisnis, terutama di bidang administrasi, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pada 28 Juli 2026, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-18 sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, 21 orang ditangkap, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK menginformasikan hasil dari OTT tersebut dan mengidentifikasi adanya dua klaster kasus yang berbeda.

Klaster pertama menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Anom Widiyantoro terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta. Dalam kasus ini, Anom Widiyantoro dan asisten dekatnya, Mohamad Haris alias Gus Haris, menjadi tersangka.

Klaster kedua berfokus pada dugaan pemerasan yang melibatkan Setya Budi Dias dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Dalam klaster ini, Dias sebagai polisi yang bertugas di KPK bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, ditetapkan sebagai tersangka.

➡️ Baca Juga: Fakta Tempest 3D Audio PS5: Benarkah Hanya Berfungsi Optimal dengan Headset Khusus?

➡️ Baca Juga: Desa BRILian Sumowono: Inovasi dan Pertumbuhan Desa Sayur Bersama BRI

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k