Peluang Besar, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Lirik Ekspor Jasa Kreatif ke Korsel

Kemendag mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang ekspor jasa kreatif ke Korea Selatan. Foto: repack

Qnews.co.id, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang ekspor jasa kreatif ke Korea Selatan. Hal itu diperluakan untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di level internasional.

Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag Wijayanto mengungkapkan Indonesia dan Korea Selatan telah membuka peluang besar ekspor jasa kreatif sebuah peluang besar yang digagas dengan tajuk Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Bacaan Lainnya

“Kemedag mengajak para pelaku usaha, eksportir, dan pelaku jasa kreatif memanfaatkan peluang ini secara maksimal,” ujar Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10).

Wijayanto membeberkan bahwa Indonesia telah melakukan perjanjian kemitraan ekonomi secara komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan.

Hal itu diungkap Wijayanto dalam seminar perkembangan pemanfaatan IK-CEPA di bidang jasa kreatif. Seminar digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten.

Seminar tersebut menjadi rangkaian dari acara pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang berlangsung pada 9-12 Oktober 2024.

Wijayanto meyakini, perjanjian IK-CEPA memiliki elemen-elemen substantif yang diperlukan dalam mendukung pembukaan akses pasar di sektor jasa.

“Jika dimanfaatkan dengan maksimal, IK-CEPA bisa signifikan mendorong ekspor jasa kreatif Indonesia ke Korea Selatan,” paparnya.

Sementara itu, Atase Perdagangan Seoul Eko Prilianto menjelaskan tentang keunggulan IK-CEPA. Salah satunya adalah kerja sama yang mencakup perdagangan jasa.

Cakupan perdagangan jasa dalam skema IK-CEPA, kata Eko, lebih banyak jika dibandingkan yang tertuang dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

IK-CEPA berpeluang membuka akses pasar lebih luas di subsektor jasa kreatif di Korea Selatan. Jasa tersebut, antara lain di bidang hiburan, gim, serta audio visual.

Perjanjian ini, ujar Eko, telah membuka kesempatan bagi 118 kategori profesional Indonesia, yang sebagian di antaranya berkaitan dengan industri jasa kreatif untuk bekerja di Korea Selatan.

Senada, Analis Perdagangan Kementerian Perdagangan Bambang Sumarjono membeberkan usaha ekspor jasa kreatif ke Korea Selatan sangat sejalan dengan upaya pemerintah mendorong ekspor kreatif dalam bentuk barang dan jasa.

Menurut Sumarjono, beberapa produk jasa dan industri kreatif unggulan Indonesia di antaranya animasi, gim, komik, jasa ritel, jasa konstruksi, jasa bisnis, kerajinan kriya, hingga fesyen.

Strategi peningkatan ekspor jasa ke mancanegara, termasuk Korea Selatan, bisa terwujud dengan dibukanya akses pasar melalui perjanjian dagang. Hal lainnya terkait dengan fasilitasi sertifikasi dan kompetensi, serta beragam kegiatan promosi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) Indra Purnama menegaskan bahwa Korea Selatan memiliki ekosistem yang kuat untuk mendukung para pelaku usahanya.

Khusus terkait sektor kreatif, Korea Selatan telah menyasar ekspansi global. Caranya melalui sinergi pemerintah dengan perusahaan Korea Selatan tingkat global dan hiburan digital.

Dengan terbukanya ekosistem perusahaan rintisan yang di antaranya bergerak di bidang industri kreatif, maka ada tujuh aspek yang harus dibenahi di Indonesia. Ketujuh sektor tersebut meliputi pasar, regulasi, jaringan mentor, pendanaan, infrastruktur, , inkubator akselerator, hingga lembaga pendidikan.

Direktur Eksekutif Indonesia Digital Services Dialogue Council Devi Ariyani dalam seminar tersebut menyampaikan pentingnya peluang dan tantangan industri jasa kreatif digital Indonesia di era pasar global.

“Ekspor ekonomi kreatif Indonesia diharapkan mampu menerapkan perdagangan lintas batas termasuk konsumsi produk dan jasa di luar negeri atau dikenal dengan overseas consumption,” papar Devi.

Dalam hal meningkatkan daya saing layanan kreatif digital Indonesia, kata Devi, langkah yang bisa diambil adalah dengan memperbanyak pendidikan dan pelatihan. Juga perlu dibuka akses terhadap pembiayaan, akses teknologi digital, akses terhadao pasar, dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Adapun Direktur Aplikasi, Permainan, Televisi, dan Radio Kementerian Komunikasi dan Informatika Iman Santosa mengingatkan bahwa masih banyak potensi ekonomi kreatif Indonesia yang bisa dikembangkan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dari semua pihak.

“Kontribusi potensi ekonomi kreatif di Indonesia bisa mencapai 20 persen terhadap ekonomi kreatif global,” terangnya. Untuk mencapai potensi tersebut, peranan digitalisasi ekonomi kreatif menjadi kuncii penting untuk dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan