Berita

Petasan Mengganggu Ketenangan Warga Saat Maulid di Jaksel, Polisi Ambil Tindakan

Jakarta – Perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menuai keluhan dari warga setempat. Suara petasan dan kembang api yang dinyalakan berulang kali selama hampir satu jam tersebut baru berhenti sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi bersama dengan pihak kelurahan kini mengambil langkah untuk menyelidiki insiden ini. Beberapa individu yang terlibat dalam penyelenggaraan acara telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Seala Syah Alam, menyatakan bahwa pihak kelurahan telah mengambil tindakan lanjutan terkait masalah ini.

“Sudah dilakukan pemantauan, dan pihak-pihak yang terlibat sudah dipanggil ke kantor kelurahan,” kata Seala saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, Senin (5/10/26).

Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari sebuah acara pengajian yang sekaligus merupakan haul keluarga yang diselenggarakan oleh warga setempat.

Namun, masalah muncul setelah rangkaian acara selesai, saat panitia menyalakan kembang api dan petasan. Suara ledakan yang berulang kali terjadi kemudian mengganggu ketentraman warga di sekitar lokasi.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik karena penggunaan petasan dan kembang api dalam acara tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

“Dari informasi yang kami terima, penyelenggara telah berkoordinasi dengan RT/RW setempat dan Babinsa. Namun, mereka belum mengajukan permohonan izin secara resmi kepada pihak kepolisian,” jelas Dina.

Kejadian ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah banyak warga yang mengeluhkan suara ledakan petasan yang menggangu hingga dini hari.

Suara petasan yang terus-menerus meledak membuat waktu istirahat warga terganggu. Bahkan, beberapa anak dilaporkan terbangun dan menangis akibat suara ledakan yang keras tersebut.

Salah satu warga juga mengekspresikan ketidakpuasannya, mengingat suara petasan tersebut memberikan dampak negatif bagi anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.

Keluhan masyarakat semakin meningkat ketika seorang ibu mendatangi pihak penyelenggara untuk menyampaikan protes terkait penggunaan petasan di acara tersebut.

Saat ini, kepolisian bersama pihak kelurahan masih mendalami isu ini, termasuk menginvestigasi koordinasi antara penyelenggara dan komunitas setempat serta legalitas penggunaan petasan dan kembang api dalam kegiatan tersebut.

➡️ Baca Juga: Perkenalkan Fitur “Partitioned Installation”, PlayStation 5 Izinkan Pengguna Hapus Mode Game.

➡️ Baca Juga: Indri Giana Tanggapi Keras Tuduhan Netizen kepada Ustaz Riza Muhammad Sebagai Penyuka Sesama Jenis

Related Articles

Back to top button
kpkgg