Polisi Mengungkap Fakta Penting Terkait Kasus Wanita Tewas Terikat di Kos Jaktim

Jakarta – Kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus tragis pembunuhan seorang wanita bernama KDA (19), yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di sebuah kamar kos di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini ternyata adalah penyewa kamar kos tempat di mana jasad korban ditemukan. Dua pria berinisial KDN dan ATW kini telah ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga memiliki peran dalam pembunuhan tersebut, yang juga disertai dengan upaya untuk menguasai barang-barang milik korban. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rohim, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku merupakan penyewa kamar kos yang bernama Daniel.
“Benar, salah satu pelaku adalah penyewa kos dengan inisial D, bersama temannya yang berinisial A,” ungkapnya pada Minggu (11/10/26).
Rohim menjelaskan bahwa korban sengaja dipanggil ke kamar kos tersebut oleh kedua pelaku, yang diduga telah merencanakan tindakan untuk mengambil barang-barang milik korban.
“Yang pasti, korban ini dipanggil. Mereka sudah merencanakan untuk mengambil barangnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa kedua pelaku tidak memiliki hubungan apapun dengan korban. KDN diduga berperan sebagai pihak yang memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.
“Pelaku dan korban tidak memiliki hubungan,” kata Kombes Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa barang-barang yang hendak dikuasai oleh kedua pelaku terdiri dari telepon genggam dan sejumlah uang tunai milik korban senilai Rp250 ribu.
“Pelaku KDN yang memancing korban untuk datang ke lokasi kos tersebut. Motifnya adalah ekonomi, karena kedua pelaku ingin menguasai ponsel dan uang tunai sebesar Rp250 ribu milik korban,” jelasnya.
Sebelumnya, kematian wanita bernama KDA di sebuah kos di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, menyisakan banyak pertanyaan. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi dengan tangan dan kaki terikat.
Penemuan jasad tersebut terjadi pada Kamis, (8/10/26), sekitar pukul 12.00 WIB. Kondisi korban saat ditemukan membuat pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Kondisi korban saat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tali rafia,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Made Budi dalam keterangannya.
➡️ Baca Juga: Perbedaan Gaya Traveling antara Gen X, Milenial, dan Gen Z yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Ada Konsolidasi Jaringan



