Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Usai Geledah Rutan Depok Terkait Napi Narkoba

Polisi baru-baru ini mengungkap hasil penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok setelah beredarnya video yang menunjukkan sejumlah narapidana berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba. Video tersebut menjadi viral di media sosial, menarik perhatian banyak pihak terkait situasi di dalam lapas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti berupa sabu di lokasi. Meskipun demikian, penyelidikan terhadap sejumlah individu menunjukkan adanya indikasi keterlibatan dua pegawai Rutan Depok dalam kasus ini.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan setelah mereka menerima informasi terkait video viral tersebut. Saat petugas melakukan pemeriksaan, sabu yang diduga ada di dalam rutan sudah tidak ditemukan.
“Barang bukti sabu tidak ada karena peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27, sementara penggeledahan dilakukan pada tanggal 4,” ujar Christian, mengutip pernyataan yang disampaikan pada Selasa (6/10/26).
Walaupun tidak ada sabu yang ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi adanya dua pegawai rutan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Masing-masing dari mereka diduga memiliki peran yang berbeda dalam insiden ini.
“Memang ada dua orang yang terindikasi terlibat. Satu orang diduga menyediakan sabu, sementara yang lainnya bertugas menyediakan alat musik,” tambahnya.
Christian menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul sabu yang diduga berhasil masuk ke dalam rutan. Dua pegawai tersebut juga akan diperiksa secara mendalam untuk mengkonfirmasi peran mereka.
“Dua orang tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua pegawai tersebut negatif dari hasil tes urine. Polisi menegaskan bahwa tidak ada indikasi mereka sebagai pengguna narkoba.
“Selanjutnya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi yang sesuai,” ujar Christian.
Kapolres menegaskan kembali bahwa kedua pegawai tersebut tidak berperan sebagai pemakai. Mereka hanya diduga terlibat dalam menyediakan sabu dan alat musik untuk digunakan di dalam rutan.
“Tidak ada indikasi bahwa mereka berdua adalah pengguna, karena peran mereka hanya terbatas pada penyediaan sabu dan alat musik,” katanya.
Terkait dengan sanksi yang akan diterima oleh kedua pegawai, pihak kepolisian akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pihak rutan. Sanksi yang akan dikenakan dapat berupa sanksi administratif maupun kode etik, tergantung pada hasil investigasi yang dilakukan.
Sebelumnya, video yang menunjukkan sekelompok pria berjoget di dalam sebuah ruangan dengan dugaan mengonsumsi narkoba telah menghebohkan publik. Rekaman tersebut awalnya diklaim terjadi di Lapas Depok, namun kemudian terungkap bahwa lokasi sebenarnya adalah Rutan Depok.
➡️ Baca Juga: Adnan dan Indah Raih Kemenangan atas Sesama Indonesia di Swiss Open 2026, Dejan dan Bernadine Tersingkir
➡️ Baca Juga: Timnas Indonesia Pernah Juara Di Piala Afrika 2025 Karena Lawan Mogok Tanding




