Polri Pastikan Aset Bandar Judi Online Disita untuk Negara

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto; ANTARA

Qnews.co.id, JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tengah membidik aset-aset bandar jaringan judi online (Judol) yang beroperasi di Indonesia. Selanjutnya aset-aset tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara.

Sejauh ini, kata Listyo Sigit, kepolisian masih terus memetakan aset-aset tersebut. Pihaknya juga berupaya mengurai jaringan judi online itu satu per satu. Hal itu diutarakan kapolri menyikapi pertanyaan wartawan mengenai penindakan terhadap bandar judi online.

Bacaan Lainnya

“Kami akan urai satu demi satu, kalau memang ada di dalam negeri, kami ambil. Kalau di luar tentunya kami kerja sama internasional,” ujar Kapolri selepas menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jakarta, Senin (4/11)

Jenderal Listyo Sigit menambahkan, “Seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan, akan terus dilakukan.”

Kapolri juga menegaskan soal komitmen Polri untuk memberantas judi online. Menurutnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban judi online yang kerap berujung pada pinjaman online.

“Yang paling utama, jangan sampai masyarakat jadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang larinya ke pinjaman online,” papar Listyo Sigit.

Per hari ini, Senin (4/11), Kapolri resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online bentukan Menko Polkam Budi Gunawan. Desk itu nantinya fokus bekerja untuk mengusut dan memberantas praktik judi online di masyarakat.

Demi mencapai tujuan tersebut, Polri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian/ lembaga terkait, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, kerja sama Polri dengan PPATK dan OJK adalah untuk memetakan sistem pembayaran judi online. Kemudian Polri juga berupaya memutus aliran dana dengan menutup alat bayar yang kerap digunakan untuk melakukan transaksi dalam sistem judi online.

Listyo Sigit berharap dengan kerja sama tersebut, negara mampu mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, hingga memutus seluruh sistemnya.

Senada, Menko Polkam Budi Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (4/11), mengungkapkan kepolisian telah bergerak cepat untuk mengusut jaringan judi online di Indonesia.

“Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan penuh. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi Bapak Kapolri dan jajaran,” ujar Budi Gunawan.

Sementara terkait bandar-bandar judi online, Menko Polkam memastikan nama-nama yang sedang dibidik oleh aparat berikut asal mereka, sifatnya masih rahasia. Informsi tersebut belum dapat diungkap ke publik.

“Kerahasiaan juga penting, utamanya tentang target operasi dan sebagainya,” tandas Budi Gunawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan