Ratusan Buruh Demo Prabowo, Minta UU Ciptaker Dicabut hingga Kenaikan Upah 10 Persen

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (foto: Tribunnews.com)

Qnews.co.id, JAKARTA – Ratusan buruh menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat,  Kamis (24/10).

Mereka menuntut kenaikan upah mininum dan mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Bacaan Lainnya

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, aksi ini akan dilakukan hingga 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia atau sampai pemerintah mendengar aspirasi kaum buruh

“Untuk aksi hari ini, kurang lebih 2.000 buruh. 2.000 buruh mengikuti aksi ini dari Jabodetabek, Banten, DKI, dan Jawa Barat,” kata Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Said meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan dua aspirasi kaum buruh yakni kenaikan upah mininum sebesar 8-10 persen.

“Tuntutan kedua adalah cabut Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, yang sekarang sedang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal.

Dalam aksi ini, kepolisian mengerahkan sebanyak 1.270 personel gabungan guna mengamankan demonstrasi ribuan buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya hari ini.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.270 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (24/10).

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan