RUU Masyarakat Adat, Anggota DPR: Diperlukan agar Adat Leluhur Tetap Lestari

Sejumlah legislator menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Foto: ANTARA

Qnews.co.id, JAKARTA – Anggota DPR RI Daniel Johan mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu dimasukkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu diperlukan untuk menjaga adat leluhur tetap lestari.

Menurut Daniel, perilaku kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan pembahasan RUU Masyarakat Adat, akan mendapatkan ‘kualat’.

Bacaan Lainnya

Kalau masyarakat adat sejahtera, terang Daniel, masyarakat penghidupannya akan lebih baik. Mereka akan lebih arif dalam mengelola sumberdaya alam yang dimiliki

“Hanya melalui peran masyarakat adat, hutan-hutan yang tersisa hingga dampak perubahan iklim bisa diatasi secara efektif,” kata Daniel di hadapan massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/10).

Sebagai legislator, ia memastikan akan terus mengawal RUU Masyarakat Adat agar masuk ke dalam Prolegnas DPR RI 2024-2029.

Lebih jauh, Daniel mengingatkan bahwa RUU Masyarakat Adat merupakan bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Jika RUU tersebut disahkan, Daniel meyakini Reforma Agraria bisa berjalan dengan baik.

Kepada seluruh masyarakat adat nusantara yang ada di Indonesia, kata Daniel, perjuangan ini merupakan perjuangan bersama yang tidak mudah. Untuk itu diperlukan keseriusan dan kesungguhan dalam mengawal RUU Masyarakat Adat.

Dalam sidang paripurna terakhir, DPR periode sebelumnya telah menyepakati tiga RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029. Ketiga RUU itu adalah Perampasan Aset, Masyarakat Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Selama ini, tiga RUU tersebut sempat terbengkalai. Kini, dengan masuknya kembali tiga RUU tersebut ke dalam prolegnas, menunjukkan keseriusan parlemen terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan