Qnews.co.id, JAKARTA – Kalapas Salemba, Jakarta Pusat, Kelas II A Beni Hidayat mengungkap kasus seorang wanita berinisal N yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke suaminya yang ada di dalam lapas.
Beni menjelaskan, wanita asal Batang, Jawa Tengah itu menyelundupkan sabu ke lapas Salemba II A dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.
“Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ,” kata Beni dikutip, Kamis (24/10).
Beni menyebut telah mengamankan perempuan berinisal N tersebut dan tengah dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan, N ditangkap pada Selsa (22/10).
“Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika, hari Selasa kemarin kita Tangkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan, penangkapan seorang wanita itu bermula dari kecurigaan petugas Lapas Salemba Kelas II A dari gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku membawa sabu 4,95 gram.
“Jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasinya 6 butir,” tuturnya.