Qnews.co.id, JAKARTA – Pergerakan harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, kembali naik ke angka Rp1.567.000 per gram pada Kamis (31/10). Sehari sebelumnya, diketahui harga jual emas Antam sebesar Rp1.560.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis juga ikut naik ke angka Rp1.419.000 per gram.
Selanjutnya, mereka yang akan melakukan transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Selanjutnya, PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang dimuat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (31/10):
-Harga emas 0,5 gram: Rp833.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.567.000
– Harga emas 2 gram: Rp3.074.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.586.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.610.000
– Harga emas 10 gram: Rp15.165.000
– Harga emas 25 gram: Rp37.787.000
– Harga emas 50 gram: Rp75.495.000
– Harga emas 100 gram: Rp150.912.000
– Harga emas 250 gram: Rp377.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp753.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.507.600.000
Sementara itu, potongan pajak harga beli emas disesuaikan dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan mendapat PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dipastikan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.