Berita

Polisi Mengungkap Kasus Penipuan Umrah di Maluku Utara, Calon Jamaah Rugi Rp2,5 M

Kepolisian Daerah Maluku Utara telah mengungkap adanya kerugian yang dialami oleh para korban dalam kasus dugaan penipuan terkait perjalanan ibadah umrah. Kerugian total yang dilaporkan mencapai Rp2.505.500.000, yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa sebagai pihak yang diduga melakukan penipuan.

Kombes Pol Hadi Poerwanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman atas aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran dan keberangkatan calon jamaah umrah.

Hadi mengungkapkan bahwa calon jamaah telah melakukan pembayaran secara bertahap dari bulan Juli hingga November 2025. Namun, hingga tiba waktu keberangkatan yang telah ditetapkan, para jamaah tersebut tidak kunjung diberangkatkan.

Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengadukan masalah terkait keberangkatan calon jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.

Para pelapor telah menyerahkan berbagai dokumen yang dianggap sebagai barang bukti, termasuk surat rekomendasi, invoice dari PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, serta rekening koran yang menunjukkan transaksi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AI. AI ditangkap pada hari Senin, 24 Agustus 2026, di Denpasar, Bali, dan kemudian dibawa ke Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini ditangani dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang yang diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hadi menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dokumen transaksi, serta aliran pembayaran guna mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam pendaftaran dan keberangkatan jamaah.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menyampaikannya kepada penyidik. Ini diharapkan dapat membantu dalam proses penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Polda Maluku Utara juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan untuk ibadah umrah. Penting untuk memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara, kejelasan jadwal keberangkatan, serta menyimpan bukti pembayaran dan dokumen perjanjian sebagai perlindungan.

Hadi menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila merasa dirugikan. Polri siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

➡️ Baca Juga: Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer

➡️ Baca Juga: Trump Dikecam Setelah Kontroversi Meniru Atlet Transgender dalam Pidato di Florida

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k