Berita

Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK Dinyatakan Sah dalam Penggeledahan dan Penyitaan

Jakarta – Hakim tunggal yang menangani kasus praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuliana, telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Investasi. Permohonan ini berkaitan dengan keabsahan penyitaan aset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam putusannya yang diucapkan pada Selasa, 29 September 2026, Yuliana menyatakan, “Dalam eksepsi, kami menolak seluruh argumen termohon. Dalam pokok perkara, kami memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon secara keseluruhan, serta menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang dinyatakan nihil.” Keputusan ini dibacakan dalam sidang terbuka untuk publik.

Sebelum menjatuhkan putusan menolak praperadilan Silmy Karim, hakim menyampaikan berbagai pertimbangan yang mendasari keputusannya tersebut.

Salah satu pertimbangan utama adalah bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK telah dilaksanakan dengan menggunakan surat perintah penggeledahan yang sah, serta telah disusun berita acara penggeledahan. Selain itu, tindakan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan disampaikan kepada Dewan Pengawas KPK.

Hakim Yuliana menjelaskan, “Oleh karena itu, penyidik telah memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh undang-undang, dan telah ada persetujuan dari Ketua Pengadilan terkait penggeledahan tersebut, sehingga tindakan ini dinyatakan sah.”

Mengenai penyitaan, hakim juga merinci bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman Pasal 47 UU KPK, yang memberikan ketentuan khusus dibandingkan dengan UU No. 20 Tahun 2025 dan UU No. 20 Tahun 2001, serta keputusan Mahkamah Konstitusi.

Hakim juga menjelaskan bahwa penyitaan yang dilakukan selama tahap penyidikan telah dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi dan disertai dengan berita acara, serta telah diinformasikan kepada Dewan Pengawas KPK, sehingga dari segi formal, penyitaan tersebut sah.

Lebih lanjut, dalam pertimbangannya, hakim menekankan bahwa KPK telah mengantongi dua alat bukti yang dianggap sah, yaitu bukti saksi dan barang bukti, serta dokumen tertulis. Dengan demikian, tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK dinilai telah dilakukan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Sebagai tambahan, hakim praperadilan menyatakan bahwa argumen yang disampaikan oleh pemohon mengenai ketidakabsahan penyidikan KPK terhadap Silmy Karim tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak cukup untuk membuktikan bahwa tindakan penyidikan yang dilakukan tidak sah sebagaimana yang diungkapkan dalam permohonan praperadilan.

Keputusan ini menggarisbawahi komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, serta menegaskan bahwa proses hukum yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan penolakan ini, Silmy Karim harus menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kasus yang sedang dihadapinya.

Proses praperadilan ini menjadi perhatian publik, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan isu korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi WNA. Keputusan ini juga mencerminkan ketegasan lembaga peradilan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dalam konteks yang lebih luas, keputusan ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil oleh KPK harus berdasarkan pada prosedur yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, penolakan permohonan praperadilan Silmy Karim menjadi salah satu langkah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana pengawasan dan evaluasi terhadap tindakan lembaga penegak hukum menjadi hal yang sangat vital untuk menjaga integritas sistem hukum.

➡️ Baca Juga: Josh Gad Signals Frozen 3 Production, Ready to Return as Olaf

➡️ Baca Juga: Krakatau Posco Soroti Pentingnya Sinergi Industri dan Pemda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k