Klarifikasi Benny Simanjuntak Ditolak, Rekan Ruben Onsu: Selalu Memble Mulu

Jakarta – Setelah menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyinggung Ruben Onsu dengan istilah yang kurang pantas dan menyentuh isu mualaf, Benny Simanjuntak akhirnya memberikan klarifikasi.
Namun, tampaknya penjelasan yang disampaikan Benny tidak diterima dengan baik oleh orang-orang terdekat Ruben Onsu.
Salah satu sahabat Ruben, Emma Warokka, secara terang-terangan menyampaikan sindiran terhadap Benny berkaitan dengan klarifikasinya tersebut.
Emma terlihat menirukan gaya Benny saat memberikan klarifikasi di akun Instagramnya.
“Malam, ini bukan anj*ng, ee, bukan anj*ng kafir ee,” ungkap Emma menirukan ucapan Benny, yang dikutip pada Minggu (1/11/2026).
Emma juga menyinggung cara Benny Simanjuntak dalam memberikan klarifikasi yang dinilai agak kacau.
“Nah, belepotan lagi kan. Mau bilang gu**k langsung eee, makin belepotan kan. Belepotan mulu,” tambahnya.
Dia juga menyentil tentang sikap Benny yang kerap menimbulkan masalah dalam kehidupan orang lain.
“Ada aja dramanya nih mas bro,” tulisnya di caption postingannya.
Sebelumnya, Benny Simanjuntak menjadi sorotan publik setelah diketahui menyindir Ruben Onsu dengan kata-kata yang kasar di media sosial. Hal itu langsung menarik perhatian Ruben dan turut memicu reaksi hukum.
Benny yang kini secara jelas berada di pihak Sarwendah, baru-baru ini menuliskan ungkapan kasar yang diduga ditujukan kepada Ruben Onsu.
“Tapi ini anjng mulaf… bukan anjng kafir lagi,” tulis Benny, yang dikutip pada Kamis (29/10/2026).
Ruben pun memberikan balasan atas pernyataan tersebut di akun Instagram miliknya.
“Astaghfirullahaladzim,” tulisnya singkat.
Tak hanya Ruben Onsu yang merespons, Minola Sebayang juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Menuliskan di ruang publik agar diketahui umum rasa permusuhan dan kebencian dengan kata-kata ‘mualaf a*jing’ dapat dijatuhi pidana maksimal 5 tahun sesuai ketentuan pasal 301 KUHPidana,” jelas Minola.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan dapat bertindak semena-mena yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat,” lanjutnya.
Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut. Keduanya kini tampak bersiap untuk menghadapi sidang hak asuh anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan 102 bukti untuk melawan Ruben Onsu dalam proses hukum ini.
Bukti-bukti tersebut terdiri dari 9 video, 70 dokumen, dan 23 foto.
“Hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami sebagai Tergugat,” ujar Abraham Simon kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
➡️ Baca Juga: Sumatera Utara Siap Menyambut Piala AFF U-19 2026, Dukung Perhelatan Ini!
➡️ Baca Juga: OPPO A6t dan A6t Pro Meluncur Resmi di Indonesia dengan Harga Mulai Rp 1 Jutaan



