Qnews.co.id, JAKARTA – Advokat Juda Sihotang dan Nataniel Hutagaol dari LQ Indonesia Law Firm mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan produk investasi bodong yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investor Future.
Mereka datang selaku penasihat hukum dari korban investasi bodong PT. Sentratama Investor Future. Kepada Qnews.co.id, Juda menjelaskan PT. Sentratama Investor Future menawarkan produk investasi kepada para korban dengan iming-iming adanya keuntungan yang fantastis.
“Para korban yang tergiur dengan keuntungan tersebut kemudian melakukan deposit secara bertahap. Jika ditotal jumlah keseluruhan dana setoran mencapai 9 miliar rupiah,” jelas Juda di Jakarta, Senin (15/10).
Uang tersebut ditransfer nasabah ke rekening milik PT. Sentratama Investor Future. Namun, hingga tahun 2022, keuntungan yang dijanjikan PT. Sentratama Investor Future kepada korban investasi bodong justru tidak diberikan.
“Lalu pada saat nasabah PT. Sentratama Investor Future ingin menarik modal mereka, ternyata tidak lagi bisa mengakses akun aplikasi trading milik mereka,” paparnya.
Sementara itu, Nataniel mengungkapkan LQ Indonesia Lawfirm yang mewakili para korban telah melaporkan Hendri (direktur PT. Sentratama Investor Future), Susanty Veronica Tan dan Richard (komisaris PT. Sentratama Future) kepada Polda Metro Jaya. Aduan mereka di register dalam laporan polisi bernomor: LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau pencucian uang.
“Hingga saat ini, status dari laporan polisi tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” paparnya
Nataniel Hutagaol berharap adanya tindaklanjut dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya terhadap laporan investasi bodong yang telah dibuat.
“Ini penting demi tercapainya kepastian hukum bagi para korban,” tandasnya.
*LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1543-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.