Qnews.co.id – Founder LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim membongkar klien pengacara kondang Hotman Paris, Budi Said yang mendapatkan fasilitas VIP di Rutan Surabaya, Jawa Timur.
Alvin Lim menyebut Hotman Paris menitipkan kliennya kepada petugas rutam agar mendapatkan fasilitas istimewa selama ditahan di penjara.
“Saya bertemu pengusaha Surabaya, di telpon oleh Budi Said. Si pengemplang Antam, dan berbicara bisnis. Bahkan saya sempet berbicara dengan Budi Said lewat telpon,” kata Alvin Lim dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
“Memang hebat klien Hotman Paris dapat pelayanan ekstra. Apakah mungkin karena kedekatan beliau dengan Agus Andrianto hingga Budi said dapat fasilitas istimewa?,” sambungnya.
Menurut Alvin Lim, Budi Said merupakan mafia yang telah merugikan negara sebanyak Rp1 triliun. Founder Quotient Fund itu menyebut bahwa Budi Said banyak memiliki tanga kana para penegak hukum.
“Budi said di kalangan pengusaha Surabaya sudah di kenal sebagai salah satu pemain. Smart, intelektual, white collar criminal,” ungkapnya.
“Selama ini berlindung di balik ketiak pengacara kondang Hotman Paris. Mohon KPK dan kejaksaan berjaga-jaga serangan fajar oknum Budi Said. Dengan kekuatan finansial, Budi mampu menyuap pejabat manapun,” tegas Alvin Lim.
Alvin Lim meminta agar Menteri Agus Andrianto bertindak tegas memeriksa alat komunikasi Budi Said. Dia mengatakan, jangan sampai dari balik penjara, bisa mengkondisikan mafia hukum di luar
“Agus Andrianto selalu bicara hukum yang lurus dan menteri baru. Tapi di depan mata dia para koruptor pake Handphone dan di biarkan. Rasanya kurang elok. Apalagi jika saya tampilkan bukti rekamannya.” Ujar Alvin Lim dengan tersenyum.
Untuk informasi layanan dan bantuan jasa hukum, media dan keuangan bisa hubungi kantor terdekat. Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111534489 (Jakarta Barat), 0811-1184-489 (Jakarta Pusat) dan 0817-489-0999 (Tangerang), 08111084489 (PIK 2) atau mendatangi Quotient Center terdekat.