Qnews.co.id, JAKARTA – Founder PT Quotient Fund yang bergerak di sektor keuangan sekaligus Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim meminta pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) agar tidak membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Alvin, kebijakan tersebut telah mempersulit masyarakat dalam bertransaksi melalui mata uang dolar. Terutama dalam pembelian saham yang mengharuskan menggunakan kurs dolar.
“Pemerintah ini agak mempersulit dengan transaksi denominasi, jadi dolar itu dibatasi. Di bank aja kalau saya mau beli itu tidak bisa lebih dari USD100 ribu sebulan,” ungkap Alvin kepada Qnews.co.id usai acara seminar saham bertajuk ‘Kecerdasan Keuangan’ di Hotel Novotel, Tangerang, Sabtu (7/9).
Alvin Lim menganalogikan kebijakan pemerintah tersebut sebagai pembatasan dengan syarat. Misalnya, masyarakat ingin membeli rumah lebih dari dua, sementara pemerintah melarang mempunyai rumah dari jumlah tersebut.
Menurut Alvin, kebijakan tersebut bukan solusi terbaik bagim mereka yang ingin berinvestasi. Kebijakan itu justru menandakan bahwa pemerintah tidak mempunyai ide kreatif dalam mengantisipasi sentimen negatif akibat pembelian dolar AS tersebut.
“Misalnya saya ingin membeli rumah dua tapi pemerintah melarang itu, kenapa saya dilarang? Kan saya punya uang sendiri,” ucapnya.
“Sama juga kalau saya punya duit kenapa tidak bisa membeli lebih dari 100 ribu dolar. Kemudian bank juga membatasi transaksi lain, seperti tarik bank notes. Jadi banyak limitasi ini mempersulit dalam bertransaksi US dolar,” imbuh pengacara yang dikenal vokal itu.
Alvin menjelaskan, pemerintah melarang pembelian dolar lebih dari USD100 ribu karena khawatir nilai mata uang Rupiah anjlok. Dampaknya bisa inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga barang-barang di pasaran.
Padahal, papar Alvin, pembelian dolar lebih dari USD100 dolar tidak selalu mempengaruhi nilai tukar Rupiah jika pemerintah lebih kreatif dalam membuat kebijakan. Misalnya dengan melakukan intervensi di pasar forward maupun di pasar spot.
“Mereka beranggapan kalau semakin banyak orang membeli US dolar dominasinya turun, padahal kan tidak, semestinya kalau pemerintah pintar mereka bisa memitigasi kenaikan dolar tersebut,” kata Alvin.
Pemerintah juga bisa menerbitkan sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo SBN dengan tenor 2 minggu. Penerbitan instrumen operasi pasar terbuka (OPT) tersebut akan mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang.
Pergeseran likuiditas ke tenor yang lebih panjang akan mengurangi risiko penggunaan likuiditas Rupiah yang berlebihan pada kegiatan yang dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
Sementara di luar negeri, ungkap Alvin Lim, kebijakan penjualan dan pembelian mata uang tidak pernah dibatasi. Karena sifatnya sebagai bagian dari perdagangan, maka siapa pun boleh membeli atau menjual mata uang asing, selama ia memiliki dana yang memadai.
“Kalau di luar negeri tidak ada pembatasan kalau beli Rupiah, Yen, Yuan, itu kan tidak ada batasan. Kalau ada uang silahkan,” tuturnya.