Qnews.co.id, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat yang berhak pada bulan November 2024, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Program bansos memang dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga, terutama bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori masyarakat rentan. Melalui program ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Untuk memudahkan penyaluran bansos, masyarakt tidak perlu repot karena cukup dengan mengeceknya secara online. Cara dengan menggunakan NIK KTP online lalu memasukkannya melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store.
Apilkasi Cek Bansos akan memudahkan warga untuk mengetahui data diri terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pengecekan nama penerima bansos dengan menggunakan NIK KTP dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Segera unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Buka aplikasi lalu klik ‘Buat Akun’
3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom yang terdiri dari; Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan/desa, Alamat sesuai KTP, RT dan RW, Nomor Ponsel (hape), Alamat e-mail
Setelah itu, masukan alamat email kembali. Kemudian isi username, password dan masukan password kembali. Lalu lakukan swafoto dan foto KTP.
4. Klik ‘Buat Akun Baru’
5. Jika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis langsung aktif.
6. Biasanya akan diminta verifikasi email. Cek inbox di e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
7. Buka profil untuk mengetahui status dari penerima bansos
Biasanya akan ada keterangan jenis bantuan yang akan diberikan. Juga tertera profil keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah, untuk jenis bansos yang akan diterima.
Cek Bansos Online
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online juga bisa dilakukan. Caranya dengan mengakses situs resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id. Untuk cara ini, tidak perlu menggunakan NIK KTP, cukup memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal.
Sebagai informasi, Kemensos sengaja menyediakan situs resmi agar memudahkan masyarakat untuk mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan sosial (bansos).
Secara mudah, cara mengecek bansos secara online adalah dengan mengelik situs cekbansos.kemensos.go.id. Lalu isi kolom data pada provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa. Kemudian masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP dan isi huruf pada kode yang tertera. Baru kemudian klik ‘Cari Data’
Sistem akan secara otomatis mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar di DTKS, maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Namun bagi yang belum menjadi penerima, akan muncul notifikasi, ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.
Daftar Bansos 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Bantuan yang diberikan meliputi:
1. Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Bantuan ini diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali. Dimulai dari bulan Februari untuk pencairan Januari dan Februari.
Sejauh ini, proses penyalurannya sudah memasuki tahap kelima, yakni pada September dan Oktober yang dicairkan di bulan Oktober 2024. Besarannya Rp200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan ( 2 bulan).
2. Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Bantuan ini diberikan secara bertahap, yakni empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat akan menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan akan menerima Rp3.000.000. Kemudian Lansia dan penyandang disabilitas mendapat Rp2.400.000. Sementara siswa SD, SMP, dan SMA menerima dana mulai dari Rp900.000 hingga Rp2.000.000.
3. Bantuan Pangan Beras yakni bantuan dalam bentuk beras. Bantuan ini diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
Penyaluranya akan dimulai pada tiga bulan pertama, yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima bantuan ini sebanyak 22 juta dengan jumlah bantuan sebesar 10 kg beras per bulannya.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan khusus diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya agar memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global. Untuk itu dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Pencairan tahap pertama biasanya dilakukan pada Februari dengan besaran Rp200.000 perbulannya. Secara kumulatif nominal yang diterima warga sebanyak Rp600.000 pertiga bulan.
Demikianlah panduan yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa NIK KTP online sebagai penerima bansos, baik melalui aplikasi maupun secara online. Semoga cara ini bisa membantu.