bisnis

Donny Oskaria Klarifikasi bahwa Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Jakarta – Kepala Badan Pengaturan BUMN, Donny Oskaria, menegaskan bahwa manajer koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) tidak memiliki status sebagai pegawai BUMN, meskipun mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun.

Donny menjelaskan bahwa selama periode penugasan tersebut, manajer kopdes akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Seluruh biaya yang terkait dengan penugasan ini akan ditanggung oleh pemerintah.

“Sebetulnya mereka bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini. Ini adalah penugasan berdurasi dua tahun, di mana mereka akan dibina untuk mengelola koperasi-koperasi tersebut,” ungkap Donny saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Donny, penempatan manajer kopdes ini merupakan bagian dari upaya pembinaan koperasi yang akan berlangsung selama dua tahun ke depan.

PT Agrinas Pangan Nusantara akan bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan kepada manajer dan koperasi yang ada.

“Nanti mereka akan ditempatkan di bawah bimbingan Agrinas Pangan, dan semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Proses pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” tambahnya.

Donny juga menyatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai struktur penempatan dan status para manajer kopdes akan dijelaskan oleh pihak-pihak terkait di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan calon manajer kopdes melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Para manajer akan memiliki status sebagai pegawai BUMN, tetapi bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN), dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun yang berfungsi sebagai masa penguatan awal.

Penempatan mereka akan dilakukan secara bertahap di lokasi yang sudah ditentukan untuk penugasan. Skema yang sama juga akan diterapkan pada calon manajer kampung nelayan merah putih (KNMP).

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mempersiapkan penempatan untuk para manajer KNMP dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Mencatat Arus Kas Harian untuk Pemilik Bisnis Pemula

➡️ Baca Juga: Mikel Arteta: Final Carabao Cup Penguat Mental Arsenal di Perburuan Trofi Musim Ini

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k