Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakbar jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara 

Qnews, JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan pengeroyokan terhadap pedagang buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dua orang tersangka ditetapkan dari 10 orang yang diamankan berdasarkan hasil pendalaman yanh dilakukan pihaknya. 

“Hasil pendalaman yang dilakukan, kita dapatkan 2 orang pelaku yang memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pemilik toko sekaligus korban,” kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Dua tersangka bernama Sariffudin alias Cepal (30) dan Ade Muhamad Wahyudi (36) yang tengah mabuk itu melakukan perusakan lantaran tidak diberikan uang sesuai yang diminta.

“Oleh korban diberikan uang sebesar Rp 10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp 10 ribu,” ujar Syahduddi.

Atas dasar hal itu kemudian terjadilah cekcok antara kedua pelaku dan korban hingga masyarakat harus melerai peristiwa itu. Pelaku yang sempat pergi kemudian kembali lagi membawa 8 rekan lainnya ke lokasi.

“Melakukan pengerusakan dengan cara melempar dengan batu conblok dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah,” ungkapnya.

“Tidak puas melakukan perusakan, kedua pelaku melakukan aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu korban,” sambungnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) yang mengacak-acak dagangan penjual buah di Jakarta Barat. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang dari ormas diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) malam.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan bahwa polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang ditangkap.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, pihak kepolisan memeriksa kesepuluh anggota ormas yang diamankan tersebut untuk mendalami keterlibatan mereka.

“Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan,” jelas Andri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan