lifestyle

Kelas Menengah Menyusut dan Dampaknya terhadap Dunia Kerja di Indonesia

Kelas menengah di Indonesia kini menghadapi tantangan yang signifikan dalam konteks perubahan dunia kerja. Jumlah individu yang termasuk dalam kategori ini dilaporkan mengalami penurunan, sementara sektor lapangan kerja formal juga tertekan akibat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

C. Heru Widianto, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa fenomena ini tidak terlepas dari perubahan dinamika ekonomi Indonesia dalam menciptakan peluang kerja.

Heru menyebutkan bahwa elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada tahun 2016, elastisitas tenaga kerja tercatat sekitar 0,4, yang menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen dalam pertumbuhan ekonomi bisa menciptakan sekitar 300 ribu lapangan kerja baru.

Namun, sejak awal tahun 2000-an, angka ini mengalami penurunan drastis menjadi berkisar antara 0,16 hingga 0,27. Dengan kondisi ini, pertumbuhan ekonomi 1 persen hanya dapat menghasilkan antara 170 ribu hingga 190 ribu lapangan kerja.

Perubahan ini juga dipengaruhi oleh melemahnya beberapa industri padat karya, seperti tekstil. Pasca-pandemi COVID-19, gelombang PHK di sektor manufaktur belum sepenuhnya pulih, menambah tekanan pada lapangan kerja.

“Sebelum pandemi COVID-19, rata-rata PHK berada di angka sekitar 20 ribu per tahun. Namun, setelah pandemi, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 50 ribu per tahun,” ungkap Heru dalam keterangan tertulis pada tanggal 30 September 2026.

Di tahun 2026, jumlah PHK bahkan mendekati angka 40 ribu. Situasi ini menjadi salah satu isu penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Tekanan yang terjadi di dunia kerja juga berdampak pada kondisi kelas menengah. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah individu dalam kategori kelas menengah dengan pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per bulan menurun menjadi 46,7 juta orang, dari sekitar 57,33 juta orang pada tahun 2019.

Sebagian dari mereka yang sebelumnya termasuk dalam kelompok ini mengalami perubahan kondisi ekonomi, termasuk menjadi pengangguran atau beralih ke sektor informal dengan pendapatan dan daya beli yang lebih rendah.

Kondisi ini menegaskan bahwa pekerjaan bukan sekadar soal memperoleh penghasilan bulanan. Bagi masyarakat kelas menengah, kestabilan pekerjaan juga terkait erat dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, menjaga daya beli, dan mempertahankan kualitas hidup.

Di sisi lain, dunia kerja juga mengalami perubahan struktur yang signifikan. Saat ini, pekerja informal mencapai hampir 56 persen, sedangkan pekerja formal hanya sekitar 44 persen. Kondisi ini berbeda dengan periode 2019–2020 ketika proporsi pekerja formal masih lebih dominan.

➡️ Baca Juga: Luke Vickery Berikan Respons Setelah Dipilih John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

➡️ Baca Juga: Cara Undervolt GPU NVIDIA di MSI Afterburner (Step Visual)

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k