Qnews.co.id, JAKARTA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen yang kuat dalam menanggapi aduan masyarakat melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres‘.
Instruksi Gibran adalah agar setiap aduan yang masuk, baik melalui WhatsApp maupun langsung di Istana Wakil Presiden, direspons secepat mungkin oleh instansi terkait.
“Beliau ingin respons yang secepat-cepatnya dan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait, apabila dibutuhkan koordinasi seperti itu,” ujar Sapto Harjono, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11).
Sapto menambahkan, “Karena beliau concern dengan aduan ini.”
Sapto memastikan hasil aduan dari masyarakat itu, sebelumnya akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu. Pengecekan akan dilakukan oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
Aduan juga akan diteliti lebih dahulu. Hal itu diperlukan untuk mencari tahu, apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain.
Setelah itu, tim dari Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya. Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait segera dilakukan.
Melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres‘, masyarakat bisa memantau tindak lanjut aduan yang telah diajukan melalui kontak WhatsApp di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
“Ini kan masih baru pertama kali. Jadi mungkin masih banyak kekurangan. Jadi ini merupakan arahan beliau beberapa hari setelah dilantik. Jadi kita persiapkan sebaik-baiknya,” terang Sapto.
Kanal layanan ‘Lapor Mas Wapres‘menjadi terobosan dari Gibran setelah dilantik menjadi Wakil Presiden. Layanan yang sebelumnya pernah dibuka saat masih menjadi Wali Kota Solo itu, memang sengaja dibuat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun bisa mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden. Gedung III Sekretariat Wapres terletak tidak jauh dari pos masuk keamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Adapun layanan ‘Lapor Mas Wapres‘ di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres Gibran juga memfasilitasi laporan melalui WhatsApp di nomor 081117042207. Layanan WhatsApp dipilih sebagai alternatif laporan.