Masyarakat Indonesia Makin Doyan Utang ke Pinjol, Jumlah Pinjaman Tembus 72 Triliun

Ilustrasi masyarakat yang melakukan pinjol (foto: tribunnews)

Qnews.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Kuangan (OJK) mencatat jumlah masyarakat Indonesia yang suka berutang melalui pinjaman online atau pinjol setiap harinya terus bertambah.

Berdasarkan catatan OJK pada Agustus 2024, ada kenaikan jumlah pinjaman masyarakat melalui jasa pinjol atau peer-to-peer lending (P2P).

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, kenaikan tersebut terjadi dimulai dari bulan Juli hingga Agustus 2024.

“Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/10).

Dia mengungkap, pada periode itu tercatat
jumlah utang masyarakat Indonesia melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun. Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.

“Ini menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun,” ujarnya.

Kendati demikian, Agusman tak menyebut alasan masyarakat tersebut melakukan pinjaman melalui pinjol. Seperti misalnya, apakah lebih mudah proses pinjamannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia juga tak mengugkap, nama aplikasi pinjol paling banyak diusulkan oleh masyarakat. Agusman hanya menyampaikan soal kredit macet pinjol. Sebanyak 2,39 persen masyarakat gagal melunasi pinjamannya.

“Kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan