Qnews.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui masih banyak tikus atau mafia tanah yang berkeliaran di kantornya.
Dia mengungkap, 60 persen mafia tanah dalam setiap perkara melibatkan oknum-oknum internal alias orang dalam (ordal) Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat sambutan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan, sekali lagi setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam ATR-BPN,” ujarnya.
Angka itu, terpaksa dia beberkan ke publik agar sama-sama membantu mengawasi transformasi ATR/BPN lebih baik. Menurutnya, tidak bisa mengubah keadaan sendiri, butuh partisipasi dan kolaborasi serta bantuan-bantuan dari berbagai stakeholder.
“Niscaya kita tidak mungkin bisa mengatasi problem yang sangat besar, yaitu masalah problem pertanahan dulu,” ucapnya.
Variabel eksternal, lebih lanjut Nusron menuturkan, 30 persennya adalah komponen pemborong-pemborong tanah. Kemudian 10 persennya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT.
“Kemudian ‘oknum-oknum’ yang lain termasuk oknum-oknum ‘bimantara’. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau Permata, Persatuan Maklar Tanah,” tutur Nusron.