Ruben Onsu Umumkan Anak Angkat Baru di Tengah Persidangan, Sarwendah Minta Fokus pada Proses Hukum

Ruben Onsu baru-baru ini membuat pengumuman mengejutkan mengenai anak angkatnya di tengah persidangan yang sedang berlangsung, dan Sarwendah selaku pihak terkait mengingatkan agar semua pihak tetap fokus pada proses hukum yang ada.
Diketahui bahwa Ruben telah mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Thayaka. Saat ini, Thayaka telah berusia satu tahun dan menjadi bagian dari keluarga Ruben dan Sarwendah.
Chris Sam Siuw, kuasa hukum Sarwendah, menyatakan bahwa keputusan Ruben untuk mengadopsi anak tidak akan memengaruhi situasi yang sedang mereka hadapi saat ini.
“Klien kami merasa bahagia ketika melihat orang lain berbahagia, jadi kami ikut merasa senang,” ungkap Chris, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (22/10/2026).
“Selama langkah yang diambil Ruben bertujuan untuk kebahagiaan dirinya, kami tidak memiliki masalah dengan itu,” lanjutnya.
Chris menegaskan bahwa isu ini seharusnya tidak menjadi sorotan bagi mereka, karena tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang sedang berlangsung di persidangan.
“Namun, karena masalah hukum ini bukan berada di ranah kami, sebaiknya tidak ditanyakan kepada kami. Kami lebih memilih untuk fokus pada proses persidangan,” tutupnya.
Dalam konteks utang dan cicilan, pihak Sarwendah ternyata telah memberikan opsi kepada Ruben Onsu terkait utang bank untuk pembayaran rumah mewah yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan.
Sarwendah juga sempat menyinggung mengenai villa milik Ruben Onsu, yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Jaenudin.
“Saya perlu meluruskan bahwa pernyataan yang beredar adalah salah dan tidak berdasar. Ini merupakan opini yang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik,” jelas Jaenudin kepada wartawan, pada Rabu (21/10/2026).
“Benar, dalam proses mediasi, kami menyusun sebuah resume, yang merupakan usulan damai sesuai permintaan hakim mediator. Dalam usulan itu, saya mengajukan dua opsi,” tambahnya.
“Jika Ruben bersedia untuk menyelesaikan kewajibannya di BCA, maka permasalahan ini bisa dianggap selesai dan persidangan dapat dicabut,” jelasnya lebih lanjut.
Jaenudin menekankan bahwa jika Ruben Onsu tidak dapat memenuhi kewajiban cicilan, maka Sarwendah meminta untuk melunasi utangnya dengan jaminan aset villa.
“Apabila Ruben tidak mampu atau merasa tidak ingin repot lagi dengan cicilan di BCA, kami sebagai kuasa hukum Sarwendah mengusulkan agar klien kami yang menyelesaikan semua urusan terkait BCA tersebut,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Mauricio Souza Buka Bukaan Alasan Persija Rekrut Mauro Zijlstra
➡️ Baca Juga: Meta Ai Assistant Integrasi Whatsapp Wa Chat Bot Jawab Otomatis Pesan Masuk Tanpa Buka




