Usut Investasi Fiktif, KPK Periksa Eks Senior VP Analis Investasi PT Taspen

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi para peserta dalam mendapatkan layanan yang cepat dan responsif. Foto: PT TASPEN (Persero)

Qnews.com, JAKARTA – Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) 2021-2023 Jusmaidi Indra (JMDI) dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JMDI

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan atas nama JMDI,” kata Tessa di Jakarta, Senin (9/9).

Saat dikonfirmasi, pihak KPK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara korupsi tersebut diduga melibatkan beberapa perusahaan lain. KPK menduga korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

KPK juga memastikan, lembaga tersebut telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Masing-masing terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan