Anggaran Gaji Manajer Kopdes yang Ditanggung APBN Selama 2 Tahun Dinilai Tidak Signifikan

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih (KDMP) akan menjadi tanggung jawab pemerintah selama dua tahun pertama pelaksanaan program ini.
Setelah melakukan analisis, Purbaya menyatakan bahwa jumlah anggaran yang dialokasikan tidak terlalu besar.
“Ada perhitungan yang sudah dilakukan, dan angkanya tidak terlalu signifikan,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 10 September 2026.
Walaupun demikian, Purbaya tetap optimis bahwa desa-desa akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, barang-barang yang disubsidi pemerintah hanya akan dipasarkan melalui Kopdes, sehingga diharapkan operasionalnya dapat memberikan keuntungan.
Keuntungan yang diperoleh oleh Kopdes ini, menurut Purbaya, nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan desa.
“Jadi, jika operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik, keuntungan sudah pasti akan didapat,” jelasnya.
Purbaya juga menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes. Satgas ini melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengelola BUMN, dan Kementerian Koperasi.
Diharapkan, kinerja Kopdes Merah Putih dapat mencapai tujuan utama, yakni mengurangi kebocoran subsidi, terutama untuk barang-barang yang mendapat dukungan dari pemerintah.
“Saya berharap akan ada penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak disalahgunakan,” tegas Purbaya.
“Ke depan, ketika koperasi sudah beroperasi dengan baik dan tim kami melakukan pemantauan secara efektif, saya yakin bisa menghemat cukup banyak subsidi,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: DPR Konfirmasi RUU Perampasan Aset Sah Desember, Publik Dapat Berikan Masukan
➡️ Baca Juga: Pria Paruh Baya Hilang Saat Mancing di Sungai Guntung Karawang Dini Hari




