Berita

Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Hampir 7 Jam, Status Penahanan Masih Belum Jelas

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meskipun telah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam, status penahanannya hingga saat ini masih belum jelas, menurut penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Polri.

Sitti menjalani pemeriksaan di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan ini merupakan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan total 26 pertanyaan. Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi, yang menjabat sebagai Kabagops KPK Polri, menjelaskan bahwa penahanan Sitti belum dilaksanakan karena pihak penyidik masih memerlukan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Dia tidak ditahan saat ini. Sesuai dengan Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, ketika ada penyidikan terhadap bupati atau walikota, penahanan harus disetujui oleh Mendagri,” tuturnya.

Kasus yang melibatkan Sitti Husniah berhubungan dengan dugaan permintaan uang atau manfaat terkait sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa. Hal ini memicu perhatian publik dan menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Salah satu aspek yang sedang diselidiki adalah pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Dalam konteks ini, Sitti diduga meminta agar daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya. Ia juga diketahui menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta uang dari pengembang, dengan jumlah berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun.

Dalam kasus ini, PT RP disebutkan telah memberikan sebesar Rp100 juta, sementara PT R menyerahkan Rp50 juta melalui seorang perantara yang merupakan sopir pribadi Sitti. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dalam proses perizinan yang seharusnya bersifat obyektif dan transparan.

Kasus lainnya yang juga tengah diselidiki berkaitan dengan pembukaan gerai minimarket. Setelah melakukan pertemuan dengan pihak minimarket, Sitti dilaporkan mengarahkan mereka untuk berkoordinasi dengan HA, yang dikenal sebagai orang kepercayaannya. Dalam proses ini, diduga Sitti meminta dana dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Dari informasi yang terkumpul, pihak Indomaret telah menyerahkan dana tersebut sebanyak tiga kali, dengan total mencapai Rp850 juta. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan izin usaha di Kabupaten Gowa.

Sebagian dari dana yang diterima oleh Sitti diduga digunakan untuk membayar rumah pribadinya di Waterfront, Makassar, serta untuk pembelian satu unit kendaraan Toyota Hiace. Penyidik saat ini masih melanjutkan penelusuran terkait penggunaan seluruh dana yang diterima, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Dugaan kasus lainnya yang mengemuka adalah terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat untuk memberikan persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam jabatan publik, terutama di tingkat daerah. Dengan terus berkembangnya kasus ini, harapannya adalah agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan mengenai status hukum Sitti Husniah. Masyarakat pun menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

➡️ Baca Juga: RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Selesaikan Restrukturisasi Utang secara Efektif

➡️ Baca Juga: Bupati Brebes Diskusikan Distribusi Pupuk Subsidi Bersama Sespimmen Polri

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k