Qnews.co.id – Indonesia Lawfirm yang didirikan oleh advokat, Alvin Lim akan melakukan ekspansi tahun depan dengan membuka 17 cabang di seluruh kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Selama tiga tahun beroperasi, LQ Indonesia Lawfirm telah banyak dipercaya masyarakat hingga perusahaan untuk menangani berbagai kasus hukum.
Seiring perkembangan, Alvin Lim mengumumkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm akan berganti nama menjadi Quotient Center yang menyediakan one stop solution untuk membantu bisnis, usaha dan hidup masyarakat Indonesia.
“Nama baru ini didasari karena setiap kantor kami bukan hanya memberikan pelayanan pengacara dan hukum, tetapi juga jasa media, memviralkan kasus serta jasa konsultasi keuangan,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Alvin menjelaskan, Quotient Center dalam waktu 12 bulan mendatang akan melebarkan sayapnya dari empat kantor cabang saat ini di Tangerang; Kemayoran, Jakarta Pusat; Lebak Bulus, Jakarta Selatan; dan Kembangan Jakarta Barat.
“Kita akan buka 17 cabang di kota-kota besar Indonesia, seperti Medan, Surabaya, Riau, Pontianak, Bogor, Bandung, Bali, Semarang, Yogyakarta, Solo hingga Balikpapan. Kantor cabang juga akan kita tambah di Jabodetabek,” terangnya.
Ia berharap, pembukaan belasan kantor cabang tersebut juga akan menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, Quotient Center dapat berkontribusi mengatasi pengangguran di Indonesia.
“Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Quotient Center kami membuka lowongan untuk posisi, rekanan lawyer, admin, kepala cabang, dan marketing. Pelamar bisa menghubungi Kepala HRD Ronny di nomor 081319002300,” ungkapnya.
Menurutnya, Quotient Center dalam satu bulan sudah memiliki aset under managemen lebih dari Rp 100 miliar berkat kepercayaan masyarakat Indonesia dan memberikan profit 3.6 persen dalam USD bulan ini, berbanding terbalik dengan IHSG yang jatuh 8 persen.
“Quotient Center mempunyai visi ke depan punya cabang di semua kota di Indonesia untuk memberikan pelayanan maksinal, dan menjadi benchmark bagaimana layanan jasa disediakan. Kami juga akan menjadi garda terdepan dalam membela hak hukum masyarakat yang didzolimi,” tandasnya.
Untuk diketahui, informasi layanan dan bantuan Quotient Center dapat diakses melalui Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya); 08111534489 (Jakarta Barat); 0811-1184-489 (Jakarta Pusat); dan 0817-489-0999 (Tangerang); atau mendatangi Quotient Center terdekat.